Jakarta, IDN Times - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kembali mengungkap sejumlah fakta baru.
Mulai dari alasan Andrie belum pernah hadir di persidangan, dugaan adanya agen ganda di internal BAIS TNI, hingga pengakuan para terdakwa memilih menyiram dengan air keras.
Penyerangan terhadap aktivis Andrie terjadi di kawasan Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2025). Penyerangan itu membuat luka bakar di bagian dada, wajah, hingga lengan Andrie. Pelaku penyiraman air keras adalah empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS TNI).
Berikut deretan fakta terbaru yang ditemukan dari beberapa sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus!
