Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pangkobwilhan I, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. (www.instagram.com/@kodamsiliwangi)

Intinya sih...

  • Mutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo dibatalkan oleh Panglima TNI Agus Subiyanto.
  • Tujuh perwira tinggi lainnya juga mengalami penangguhan mutasi karena masih ada penugasan lain.
  • Pembatalan mutasi dilakukan atas dasar profesional, bukan karena isu keterlibatan ayah Letjen Kunto dalam politik.

Jakarta, IDN Times – Mutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo resmi dibatalkan. Semula, putra mantan Wakil Presiden Indonesia ke-6 Try Sutrisno itu dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi staf khusus  Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 pada 29 April lalu.

Namun, keputusan tersebut dianulir. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan menangguhkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo. Alhasil, Kunto tetap di jabatan semula yakni sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I. Keputusan penangguhan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI terbaru Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. 

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di