Jakarta, IDN Times - Pangdam XVII Cendrawasih, Papua, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat dalam pembunuhan empat warga sipil di Kampung Pigapu, Kabupaten Mimika. Enam prajurit TNI AD itu bertugas di Brigif 20 Kostrad.
"Saat ini keenam prajurit itu sudah ditahan di Den POM. Sedangkan, motifnya masih terus kami dalami," ungkap Teguh di Kabupaten Jayapura, seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Senin, (29/8/2022).
Kodam XVII Cendrawasih telah menggandeng Polda Papua untuk mengungkap fakta yang ada. Teguh menyebut, langkah itu sebagai bagian dari implementasi instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman.
"Tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam oknum TNI AD tersebut," tutur dia.
Ia pun menyebut inisial identitas dan pangkat dari keenam individu yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka itu. Mulai dari Mayor Inf HF, Kapt Inf DK, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.
Selain enam tersangka dari kalangan militer, Polda Papua juga menangkap tiga terduga pelaku dari kalangan sipil. Mereka berinisial DU, R dan APL alias Jeck.
Bagimana kronologi hingga pembunuhan yang disertai aksi mutilasi itu bisa terungkap?