Bogor, IDN Times – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menggelar Operasi “Wirawaspada” pada 15–16 Juli 2025. Dari kegiatan ini, sebanyak 6 orang WNA terjaring.
Operasi dilakukan secara serentak di tiga titik wilayah Kabupaten Bogor, yaitu di Perumahan Deparis 2 Kecamatan Tajurhalang, Perumahan Puri Arraya Kecamatan Cibungbulang, dan PT Indo Global Bangun Technology, Kecamatan Klapanunggal.
Sebanyak 31 personel dari unsur internal Imigrasi diturunkan. Mereka menggunakan metode pengawasan terbuka, termasuk wawancara dan pengumpulan informasi dari masyarakat setempat.