Jakarta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah menyiapkan 8,3 juta blanko Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTP-el) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). KTP dengan status baru Jakarta ini dilakukan terkait dengan status Jakarta yang tidak lagi menyandang sebagai Ibu Kota Negara.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pendistribusian KTP-el DKJ tidak menunggu program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga yang tidak lagi tinggal di wilayah Jakarta rampung, melainkan dilakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara diterbitkan.
“Tidak nunggu penonaktifan, tapi setelah Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terbit, kami bisa langsung lakukan," ujar Budi dalam keterangan, Minggu (21/7/2024).