Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
8 Pejabat Pemkab Cilacap Diperiksa KPK soal Pemberian Uang THR Kadis
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memeriksa delapan pejabat Pemkab Cilacap terkait dugaan pemberian uang THR kepada kepala dinas dalam kasus yang menyeret Bupati Syamsul Auliya Rachman.
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.
  • Syamsul diduga menetapkan target pengumpulan uang THR hingga Rp750 juta yang rencananya akan dibagikan kepada jajaran Forkopimda di Kabupaten Cilacap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
30 April 2026

KPK memeriksa delapan pejabat Pemkab Cilacap terkait dugaan pemberian uang THR kepada kepala dinas. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan tentang pengumpulan dana THR dalam kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK memeriksa delapan pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait dugaan pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kepala dinas dalam kasus yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
  • Who?
    Delapan pejabat Pemkab Cilacap, termasuk Ratna Harminingsih, Fajar Dinar Woko, Budi Kuspriyanto, Sumiyarto, Mahbub Junaedi, Nur Kholis, Slamet Sugiono, dan Amri Arafa diperiksa oleh penyidik KPK.
  • Where?
    Pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta dengan fokus pada kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
  • When?
    Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, setelah penetapan tersangka terhadap Bupati dan Sekda Cilacap pasca operasi tangkap tangan KPK.
  • Why?
    Penyidikan dilakukan untuk menelusuri dugaan pengumpulan uang THR yang diberikan kepada kepala dinas atas perintah atau inisiatif terkait target dana yang dipasang oleh Bupati Cilacap.
  • How?
    KPK meminta keterangan para saksi mengenai aliran uang yang dikumpulkan dari sejumlah bidang dinas. Proses pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada delapan pejabat di Cilacap yang dipanggil orang KPK. Mereka ditanya soal uang buat THR yang katanya dikasih ke kepala dinas. Bupatinya namanya Pak Syamsul dan Sekdanya Pak Sadmoko sudah jadi tersangka karena diduga minta uang. Katanya uangnya banyak sekali, sampai ratusan juta rupiah. Sekarang KPK masih periksa mereka semua.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pejabat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Mereka diperiksa terkait dugaan pemberian uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ke kepala dinas dalam kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

"Penyidik meminta keterangan para saksi terkait uang yang mereka berikan kepada kepala dinas masing-masing untuk keperluan pengumpulan uang THR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (30/4/2026).

1. Daftar delapan saksi yang diperiksa

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Delapan saksi yang diperiksa KPK adalah Ratna Harminingsih selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuoaten Cilacap, Fajar Dinar Woko Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Kuspriyanto selaku Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, dan Sumiyarto selaku Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.

Lalu, Mahbub Junaedi selaku Sekretaris Dinas Pertanian Kabuoaten Cilacap, Nur Kholis selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Slamet Sugiono selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, serta Amri Arafa selaku Kepala Bidang Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap.

2. Bupati dan Sekda Cilacap tersangka usai OTT

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono ssebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Bupati Cilacap diduga pasang target THR

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Syamsul diduga telah memasang target dalam memperoleh uang THR yang akan dibagi-bagi ke Forkopimda itu. Target yang dipasang hingga Rp750 juta.

Editorial Team