Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pejabat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Mereka diperiksa terkait dugaan pemberian uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ke kepala dinas dalam kasus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
"Penyidik meminta keterangan para saksi terkait uang yang mereka berikan kepada kepala dinas masing-masing untuk keperluan pengumpulan uang THR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (30/4/2026).
