Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Ada Saksi Kasus Bupati Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar

KPK: Ada Saksi Kasus Bupati Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • KPK mengungkap adanya saksi kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang diintimidasi hingga rumahnya dibakar oleh pihak tak dikenal.
  • Untuk melindungi saksi tersebut, KPK berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar perlindungan segera diberikan.
  • Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan ditetapkan tersangka setelah OTT; Ade diduga menerima Rp14,2 miliar dari berbagai pihak melalui perantara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada saksi dalam kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang diintimidasi. Bahkan, rumahnya sampai dibakar.

"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/4/2026).

"Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," kata dia.

1. KPK koordinasi dengan LPSK

ilustrasi LPSK (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
ilustrasi LPSK (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menindaklanjuti hal tersebut, KPK melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dilakukan agar sosok yang diintimidasi itu mendapatkan perlindungan.

"Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK," ujar dia.

2. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan kena OTT KPK

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
KPK tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya tersangka (IDN Times/Aryodamar)

Ade Kuswara terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12/2025). Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, H.M Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, serta pihak swasta bernama Sarjan.

3. Ade Kuswara diduga terima Rp14,2 miliar

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
KPK tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya tersangka (IDN Times/Aryodamar)

Ade diduga menerima uang Rp14,2 miliar dari berbagai pihak. Ayahnya berperan sebagai perantara sebagian uang korupsinya, sedangkan Sarjan diduga memberikan Rp9,5 miliar kepada Ade.

Atas perbuatannya, ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More