Acungkan 1 Jari Saat IMF, Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Pandjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakuakn pelanggaran kampanye pada sebuah acara IMF yang diselenggarakan di Bali. Kedua pejabat yang masih aktif tersebut dilaporkan oleh masyarakat, karena dalam video yang telah beredar menunjukkan Luhut Pandjaitan mengkoreksi Direktur IMF saat mengacungkan tangan tanda victor dengan mengubahnya mengacung satu.
Kuasa Hukum Pelapor, M Taufiqurrahman menjelaskan, alasan pelaporan tersebut didasari atas adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di tempat yang tidak seharusnya.
“Kami menduga disini ada pelanggaran sehingga klien kami berkepentingan untuk melaporkan ini. Apakah nanti ada unsur pidana atau tidak, kita serahkan pada Bawaslu,” ujarnya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (18/10).
1.Meminta video tersebut diuji oleh Bawaslu
Kuasa Hukum Pelapor, M Taufiqurrahman meminta kepada Bawaslu agar video tersebut dilakukan pengujian lebih lanjut. Dengan demikian, bisa diketahui apakah ada unsur pelanggaran kampanye yang dilakukan atau tidak.
“Patut diduga itu merupakan sebuah ajakan atau imbauan yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu peserta pemilu, dalam hal ini paslon nomor urut satu," ujarnya.