Jakarta, IDN Times - Sekitar 616 orang diperkirakan menjadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aksi demonstrasi besar-besaran pada periode akhir Agustus hingga 8 September 2025. Data itu disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dalam rilis yang dikutip pada Selasa (9/9/2025).
TAUD membuka hotline pengaduan terhadap pelanggaran HAM sejak aksi 25 Agustus 2025 hingga September lalu dan memperoleh data-data tersebut.
"Mekanisme ini dibentuk dalam rangka mendokumentasikan sekaligus mendampingi kasus-kasus kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang," ujar TAUD.
Sejak hotline dibuka, TAUD menerima 369 aduan melalui platform WhatsApp. Sebagian laporan datang dari korban langsung. Tetapi, laporan lebih banyak disampaikan oleh keluarga atau kerabat korban.
"Dari laporan itu, TAUD memperkirakan terdapat sekitar 616 korban. Terdiri dari 285 laki-laki, 8 perempuan dan 323 lainnya belum dapat diidentifikasi," kata mereka.
Dari angka 616 korban, 399 korban berusia di bawah 18 tahun. Bahkan, sebagian di antaranya masih berstatus pelajar sekolah.
"Dari jumlah itu, 382 anak pernah ditahan. 331 di antaranya telah dibebaskan. Sementara, 5 anak masih ditahan dan 59 lainnya masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut," tutur TAUD.