Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin ketika menghabiskan malam pergantian tahun 2025 di Yonif 754/Eme Neme, Papua. (Dokumentasi Kemenhan)

Jakarta, IDN Times - Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dipangkas sebesar Rp26,993 triliun menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Wakil Menteri (Wamen) Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengatakan, pemangkasan anggaran Kemhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun ini dirinci menurut jenis belanja, unit organisasi, dan sumber dana.

Adanya pemangkasan anggaran tersebut, maka pagu anggaran Kemhan menjadi Rp139,270,326,748,000 dari total anggaran awal sebesar Rp166,263,726,748,000.

Hal tersebut disampaikan Donny Ermawan Taufanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi 1 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2025).

"Efisiensi anggaran Kemhan dan TNI sebesar Rp26,993 T dirinci menurut jenis belanja, unit organisasi, dan sumber dana," kata dia.

Dia mengatakan, Kemhan dan TNI siap melaksankan efisiensi anggaran sesuai Inpres tersebut

"Selanjutnya minta persetujuan dari Komisi 1 DPR RI," ujar dia.

Berikut rincian efisiensi anggaran untuk Kemhan dan TNI:

Unit organisasi dan sumberdana sbb:

- Menurut jenis belanja

1. Belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi
2. Belanja barang sebesar Rp10,94 triliun
3. Belanja modal Rp16,05 triliun

  • Efisiensi diambil dari belanja barang dan belanja modal
  • Belanja pegawai tidak dikenakan efisiensi
  • Anggaran tetap berapa pada dipa kemhan dan TNI namun dengan status diblokir

- Menurut organisasi

1. Unit Organisasi Kemhan sebesar Rp8,43 triliun
2. Unit Organisasi Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun
3. Unit Organisasi TNI AD sebesar Rp5,16 triliun
4. Unit Organisasi TNI AL sebesar Rp6,07 triliun
5. Unit Organisasi TNI AU sebesar Rp3,63 triliun

Adapun berdasarkan menurut sumber dana:

1. Rupiah murni sebesar Rp20,34 triliun
2. Pinjaman luar negeri sebesar Rp4,71 triliun
3. Pinjaman Dalam Negeri sebesar Rp1,01 triliun
4. Penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp184,66 miliar
5. BLU sebesar Rp548,37 miliar
6. SBN Syariah Negara sebesar Rp193,29 miliar

Editorial Team