Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kementerian Imipas Kena Efisiensi Rp4,4 T, Tak Potong Anggaran Pegawai

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di kantornya, Selasa (21/1/2025). (IDN Times/Aryodamar).

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya juga mengalami efisiensi anggaran. Jumlahnya mencapai Rp4,4 triliun.

"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata dia saat rapat dengan Komisi XIII DRP RI, Kamis (13/2/2025).

Pagu awal anggaran untuk kementerian ini pada 2025 sebesar Rp15,9 triliun. Dengan adanya efisiensi, kini anggaran Kementerian Imipas adalah Rp11,46 triliun.

Anggaran ini buat belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Secara rinci, belanja barang di pagu awal adalah Rp6,7 triliun tetapi dipangkas menjadi Rp2,9 triliun.

Kemudian belanja modal yang sebelumnya Rp2,7 triliun dipangkas menjadi Rp1,5 triliun. Sedangkan belanja pegawai senilai Rp6,4 triliun tidak kena efisiensi.

"Efisiensi dilakukan di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hal ini dikarenakan tiga unit eselon satu yaitu sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia Imipas merupakan satuan kerja baru pada kementrian Imipas," katanya.

Dia memastikan Kementerian Imipas akan tetap berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal, lewat optimalisasi alokasi anggaran usai efisiensi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us