Jakarta, IDN Times – Ahli Kriminologi, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, menilai video viral anggota DPR yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 dengan narasi kenaikan gaji merupakan hasil rekayasa digital yang dilakukan secara intelek.
Dalam sidang pelanggaran kode etik terhadap lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan, Senin (3/11/2025). Menurut dia, terdapat proses teknis yang cukup kompleks di balik pembuatan video itu.
“Video-video tersebut merupakan pekerjaan intelek. Ada kerjaan teknisi yang mengedit video, menambah narasi, dan menyocokkan audio dengan visualnya. Ketika diekspos, hal itu bisa memengaruhi kognisi dan afeksi orang yang melihatnya, bahkan mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu,” ujar Adrianus.
Dia mengatakan, dari proses tersebut, unsur kejahatan digital dapat terlihat jelas.
“Menurut saya, di situlah kemudian dimensi kejahatannya muncul,” ucap dia.
Diberitakan, video anggota DPR yang tengah berjoget usai Sidang Tahunan MPR 2025 sempat viral di media sosial. Beberapa anggota DPR yang tampak dalam video itu adalah Eko Patrio dan Uya Kuya. Kemudian, potongan video itu viral di media sosial dan memicu reaksi panas dari masyarakat karena dianggap merayakan adanya rencana kenaikan gaji DPR dan tidak berempati di tengah kesulitan ekonomi.
