Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengatakan, sejarah mencatat, perjalanan awal bangsa Indonesia diwarnai pertentangan antara kepentingan politik dan ideologi yang berujung pada konflik di tingkat akar rumput.
Menurut dia hal tersebut merupakan ancaman nyata konstitusi yang dikhawatirkan akan menggerogoti negara, serta merusak tatanan hukum dan menghancurkan cita-cita luhur sebagai bangsa. Untuk menghadapi ancaman ini, maka MPR tidak bisa berdiam diri.
"MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap dia dalam Peringatan Hari Konstitusi dan Peringatan HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).