Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Amnesty Internasional Indonesia

Jakarta, IDN Times - Perkara penistaan agama kembali mencuat setelah ceramah kontroversial Ustaz Abdul Somad (UAS) tentang hukum melihat salib menjadi viral di media sosial. Buntut video viral tersebut, UAS dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian dengan tuduhan pasal penodaan agama.

Sebelumnya kasus serupa juga menimpa Meliana yang divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan 18 bulan penjara karena dianggap melarang orang untuk azan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Lainnya yang paling membuat heboh adalah kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan agama setelah menafsirkan surat Al-Maidah ayat 51 di masa kampanye Pilkada DKI .  

Selain beberapa orang di atas, berdasarkan data yang dimiliki oleh Amnesty Internasional, Indonesia rupanya kasus penistaan agama sepanjang 2017-2018 sudah menjerat 15 orang lainnya. Siapa saja mereka?  
 

1. Di Sumatera ada 4 kasus penistaan agama

Amnesty Internasional Indonesia

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Amnesty, di Pulau Sumatera sudah ada 4 vonis terkait penistaan agama. Pertama, Soni Sumarno yang dianggap melanggar Pasal 45A Junto Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016. Ketuk palu hakim menetapkan hukuman 2 tahun penjara dan kini ia mendekam di Mapolda Riau.  

Kedua, Reza Hazuwen yang divonis dua tahun penjara karena melanggar Pasal 156A tantang penodaan agama. Sebelumnya, dia divonis hukuman 4 tahun, namun ia berhasil memenangkan banding. Melalui akun sosial medianya, Reza menghina Nabi Muhammad dan menghina umat Islam ketika mengucapkan takbir. 

Berikutnya adalah Martinus Gulo yang dihukum empat tahun dengan tambahan enam bulan di Medan. Dia dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE. Dia dituding sebagai pembuat lafaz Allah di ornamen natal. Reza harus menjadi tahanan di Jambi.  

Dan yang terakhir adalah Meliana. Terkait vonis 18 bulan yang menjeratnya, Amnesty Internasional memita Presiden Republik Indonesia Joko "Jokowi" Widodo untuk melakukan campur tangan pada kasus ini.
 

2. Penistaan agama di Pulau Jawa ada 9 kasus

Editorial Team

Tonton lebih seru di