DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
Sebelumnya, tiga Anggota DPR dari fraksi PDIP, PKB, dan PKS, kompak menyuarakan penggunaan hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV di DPR RI yang digelar, Selasa (5/3/2024).
Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Aria Bima menyampaikan hak angket perlu digunakan untuk menyelidiki berbagai dugaan kecurangan pemilu karena selama ini DPR kehilangan taring untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu.
"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket ataupun apapun," kata dia.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nurhamidah, menilai pemilu bukan hanya tentang hasil, tetapi lebih dari itu. Pelaksanaan pemilu harus menjadi cerminan untuk melihat apakah prosesnya telah dilangsungkan secara jujur dan adil.
Menurut Luluk, jika proses Pemilu 2024 penuh dugaan kecurangan seperti adanya dugaan intimidasi oleh aparatur, pelanggaran etika, politisasi bantuan sosial (bansos), dugaan intervensi kekuasaan, maka pemilu tidak bisa dianggap serta-merta pemilu selesai.
Karena itu, Luluk mendorong supaya hak angket digunakan untuk memberikan kepastian seluruh proses pemilu dijalankan berdasarkan kedaulatan rakyat.
"Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran, keadilan, etika yang tinggi," ucapnya.
Kemudian Anggota Fraksi PKS DPR RI, Aus Hidayat Nur mengatakan, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR yang telah diatur oleh undang-undang. Hak angket bisa digunakan secara transparan untuk menjawab kecurigaan terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan, dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran Pemilu 2024," kata Aus.
Pemilu, menurut Aus, merupakan momentum yang krusial bagi bangsa Indonesia, supaya pesta demokrasi berjalan langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.
Oleh sebab itu, kata dia, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024 perlu direspons secara bijak dan proporsional oleh DPR RI.
"Jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu, sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," kata Aus.