Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 20 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Meski sejumlah bukti sudah disita dan Firli sudah menjadi tersangka, Polda Metro Jaya masih belum menangkap Firli Bahuri. Padahal, Polda Metro Jaya telah tiga kali memeriksa Firli sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, menahan Firli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah hal yang mudah. Namun, perlu strategi yang tepat.
"Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi, karena ini kelihatannya perkaranya berkembang,” ujar Karyoto dalam kegiatan rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman yang menjadi salah satu pelapor pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK berharap belum ditahannya Firli murni strategi polisi, bukan karena takut balik dibongkar. Ia berharap Firli segera ditahan.
"Mudah-mudahan ini bagian dari strategi, bukan takut dibuka boroknya. Makanya saya dorong untuk segera ditahan," ujar Boyamin kepada IDN Times.
Boyamin menilai citra polisi di mata publik sudah baik karena berhasil mengungkap kasus korupsi yang menyeret Firli Bahuri. Namun, menurutnya citra itu akan berkurang apabila Firli tak segera ditahan.
"Masyarakat kemudian memahami tak berani menahan karena takut saling dibuka boroknya. Ini analisa, dugaan lah," ujarnya.
Boyamin menilai ada tiga pihak yang paling bertanggung jawab atas skandal Firli Bahuri ini. Mereka adalah Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Presiden Joko "Jokowi" Widodo, hingga DPR.
Pansel punya andil karena meloloskan Firli yang sudah punya sederet kontroversi serta tak memberikan guidance kepada Presiden Jokowi untuk tak memilih Firli dan DPR punya andil karena menjadikan Firli sebagai Ketua KPK.
"Presiden pun juga punya andil, jangan merasa gak punya andil. Ini semua punya andil. Pansel, Presiden, dan DPR," ujarnya.