Jakarta, IDN Times - Aksi! for gender, social, and ecological justice mengecam keras tindakan aparat keamanan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, bersama PLN dan pemerintah daerah, secara paksa memasuki lahan masyarakat adat di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk melakukan survei pengembangan proyek Geothermal PLTP Ulumbu.
Meskipun masyarakat adat dengan tegas menolak proyek ini, tindakan represif tetap dilakukan, di tengah investigasi Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM di wilayah tersebut.
"Proyek geothermal yang sering dipromosikan sebagai solusi iklim ini justru memicu pelanggaran HAM dan memperparah ketidakadilan sosial," ujar Renie Aryandani perwakilan dari Aksi.