Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pesan Komnas untuk Anggota DPR Baru: Prioritas Sahkan RUU soal HAM

Anggota Legislatif Bersorak 'Uhuy' Saat Komeng Muncul Dilayar Sidang Pelantikan pada Selasa (1/10/2024). (YouTube.com/TVR Parlemen)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM RI, Atnike Nova Sigiro, mengucapkan selamat kepada 580 anggota DPR periode 2024-2029 yang dilantik pada Selasa (1/10/2024). Dia berpesan agar anggota DPR baru segera memprioritaskan produk legislasi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) untuk dibahas dan disahkan. 

"Beberapa produk legislasi terkait HAM yang masih tertunda pembahasannya di antaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), RUU Masyarakat Adat, Revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan ratifikasi protokol opsional konvensi menentang penyiksaan(OPCAT)," ujar Atnike dalam keterangan tertulis. 

Atnike mengatakan, Komnas HAM juga meminta perhatian khusus DPR terhadap isu dan situasi HAM. Salah satunya, DPR didesak segera memberikan perhatian terhadap upaya penyelesaian konflik di Papua. 

"Kami juga mengharapkan DPR memberikan dukungan bagi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Baik itu melalui mekanisme yudisial atau nonyudisial," tutur dia. 

1. Komnas HAM dorong DPR membuka partisipasi publik saat menyusun undang-undang

Pelantikan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). (YouTube.com/TVR Parlemen)

Atnike mendorong DPR agar membuka lebih luas partisipasi publik dalam penyusunan produk legislasi pada masa mendatang.

Selain itu, di dalam penyusunan undang-undang, DPR diharapkan untuk mengutamakan HAM di dalam produk legislasinya. Khususnya, legislasi terkait pembangunan dan investasi yang juga erat terkait atau berdampak terhadap HAM. 

Salah satu contoh produk legislasi yang dinilai tak melibatkan partisipasi publik dan tidak mengutamakan HAM adalah Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Prosesnya dilakukan secara kilat dan masyarakat sekitar IKN merasakan dampaknya langsung dari pembangunan ibu kota baru. Banyak dari mereka yang kena gusur. 

Komnas HAM juga meminta DPR turut memberikan dukungan bagi penguatan lembaga dan dukungan sumber daya bagi Komnas HAM. Atnike mengatakan, institusi yang ia pimpin akan melanjutkan penguatan kemitraan antara DPR dan Komnas HAM dalam merespons isu HAM yang menjadi atensi publik. 

2. Komnas HAM harap DPR mengawasi lebih ketat lembaga yang berkaitan penegakan HAM

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro ketika hadir di dalam rapat komisi III DPR pada 30 Agustus 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Atnike juga berharap DPR memperkuat pengawasannya terhadap pelaksanaan tugas kementerian atau lembaga yang berkaitan erat dengan HAM, contohnya aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga yang relevan.

Langkah ini akan memperkuat penyelenggaraan pemerintah dan penghormatan terhadap sektor bisnis terhadap HAM.

"Ini semua untuk pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM bagi warga," kata dia. 

3. Anggota DPR periode 2019-2024 rampungkan pembahasan 225 undang-undang

Ilustrasi Gedung DPR Senayan. (IDN Times/Kevin Handoko)

Sementara, dalam catatan Puan Maharani ketika masih menjabat sebagai Ketua DPR, anggota parlemen periode 2019-2024 berhasil menuntaskan 225 pembahasan undang-undang. Angka pengesahan UU ini lebih baik dibandingkan kinerja parlemen periode 2014-2019. Pada periode tersebut, anggota parlemen hanya berhasil merampungkan pembahasan 91 undang-undang. 

"Dengan demikian, selama periode 2019 sampai 2024, DPR RI telah menyelesaikan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terdiri atas 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024. 177 RUU kumulatif terbuka dan terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya," ujar Puan, Senin (30/9/2024). 

Namun, jumlah tersebut ternyata masih jauh dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 yang disepakati melalui Rapat Paripurna ke-5 Tahun Sidang 2019-2020, yakni sebanyak 248 UU.

Selain itu, ada begitu banyak UU kontroversial yang disahkan oleh anggota parlemen periode lalu. Mulai dari revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Cipta Kerja, UU Kementerian Negara, UU Kesehatan hingga UU Dewan Pertimbangan Presiden. 

Namun, jumlah undang-undang yang berhasil disahkan oleh anggota parlemen 2019-2024 adalah yang tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Meski begitu, sejumlah undang-undang yang krusial seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Perampasan Aset belum juga disahkan. 

RUU PPRT yang sudah diinisiasi sejak 2004 pun hingga kini masih belum jelas kapan segera diketok oleh parlemen. Meskipun, RUU PPRT dimasukan ke dalam prolegnas untuk dibahas oleh anggota parlemen periode 2024-2029. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Deti Mega Purnamasari
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us