Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi Hari Buruh Bubar, Lalu Lintas Depan DPR Mulai Dibuka
Peringatan Hari Buruh yang berlangsung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta berakhir. Massa buruh perlahan meninggalkan kawasan parlemen, Jumat (1/5/2026). (IDN Times/Aryodamar)
  • Aksi peringatan Hari Buruh di depan Gedung DPR, Senayan, resmi berakhir dan massa mulai meninggalkan lokasi sementara petugas PPSU serta kepolisian melakukan pembersihan dan penjagaan.
  • Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menuntut DPR membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh dengan melibatkan unsur serikat pekerja dalam proses penyusunannya.
  • Buruh juga mendesak penghapusan sistem outsourcing serta reformasi pengupahan nasional karena dianggap memperburuk kesejahteraan pekerja dan menciptakan ketimpangan antar daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari Buruh yang berlangsung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta berakhir. Massa buruh perlahan meninggalkan kawasan parlemen.

Pantauan IDN Times, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) langsung membersihkan sisa-sisa sampah. Sejumlah petugas kepolisian pun masih berjaga di sekitar lokasi.

Satu per satu kendaraan terlihat mulai melintas Jalan Gatot Subroto.

Terdapat sejumlah kelompok buruh yang melakukan aksi di Gedung DPR. Salah satunya Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Ketua KASBI Sunarno mengatakan ada sejumlah tuntutan yang dibawa dalam peringatan Hari Buruh kali ini. Pertama, buruh mendesak agar DPR membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan unsur-unsur serikat buruh.

"Jangan sampai pembuatan UU itu tidak melibatkan buruh sehingga terjadi aksi-aksi demonstrasi atau bahkan gugatan-gugatan di MK seperti sebelumnya gitu," ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Selanjutnya, buruh juga mendesak DPR dan pemerintah menghapus outsourcing. Menurutnya, hal itu semakin masif saat ini.

"Outsourcing, sistem kontrak, harian lepas, dan borongan yang semakin hari semakin masif semakin bertambah banyak jumlahnya di kalangan buruh. Dan itu secara otomatis mendegradasi dair hak-hak buruh. Karena mereka tidak memiliki jaminan kepastian jam kerja. Upahnya di bawah UMK lalu jam kerjanya panjang, mereka gak diberikan perlengkapan atau alat-alat kerja, mereka tidak dimasukkan dalam program BPJS ketenagakerjaan atau kesehatan," ujarnya.

"Artinya kita juga mendesak agar pemerintah dan DPR melakukan reformasi tentang sistem pengupahan di Indonesia yang menyebabkan degradasi dari upah buruh dan juga disparitas buruh di daerah satu dengan upah buru di daerah lainnya," lanjutnya.

Editorial Team