Jakarta, IDN Times - Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK) menggelar aksi simbolik di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut penghentian kriminalisasi terhadap aktivis muda dan segera membebaskan para tahanan yang ditangkap usai gelombang protes Agustus lalu kepada Presiden Prabowo.
Mereka menyoroti praktik penangkapan, sweeping, hingga kriminalisasi terhadap anak muda yang menggunakan hak berekspresi.
"Para aktivis muda tidak hanya ditangkap dan ditahan, tetapi juga mengalami penganiayaan, penyiksaan, dan penghilangan paksa. Dari peristiwa ini, menyisakan satu korban, alumni Universitas Padjajaran di Bandung hingga kini mengalami koma. Dua orang muda lainnya, M. Farhan Hamid dan Reno Syahputrodewo masih hilang hingga saat ini," tulis GMLK dalam keterangan resminya, Jumat (19/9/2025).
Para aktivis yang ditangkap adalah Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (Staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat), Saiful Amin, dan Laras Faizati.
“Penangkapan ini menunjukkan wajah rezim Prabowo-Gibran dalam menggunakan aparat kepolisian sebagai alat kekerasan, melemahkan protes dan agensi dari orang muda,” tulis GMLK.