Jakarta, IDN Times - Sejumlah mantan aktivis tahun 1998 yang berprofesi sebagai advokat membuat organisasi bernama Pergerakan Advokat Indonesia.
Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia, Heroe Waskito, menyerukan reformasi jilid II.
"Hari ini, tiba saat kita kembali. Membangun pergerakan sesuai dengan profesi kita masing-masing. Memperkuat masyarakat sipil. Melanjutkan kembali gerakan reformasi melalui pembaruan dan penegakan hukum. Itulah reformasi jilid II," ujar Heroe di Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Menurutnya, reformasi pada 1998 telah menghadirkan Indonesia sebagai negara demokrasi. Namun, cita-cita reformasi saat ini belum sepenuhnya terpacai.
"hari peringatan 25 tahun reformasi. Kita kembali menegaskan, kita adalah orang yang sama. Tidak ada beda ketika mahasiswa maupun saat telah lulus dan bekerja. Tidak ada kebingungan, tidak ada ketakutan, apalagi keputusasaan, karena kita selalu setia pada cita-cita yang diamanahkan para pendiri bangsa, yakni keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia," kata dia.