Jakarta, IDN Times - Jaringan Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menghormati hak-hak peserta transgender, terutama dalam klaim kematian.
Pada hari ini, JKU BPJS TK menyambangi kantor Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk mediasi tidak keluarnya klaim kematian sejumlah transpuan. Perwakilan Komunitas Suara Kita Hartoyo menyatakan, pihaknya melakukan mediasi yang dibantu oleh DJSN.
“Mediasi ini adalah hasil dari upaya kami melakukan advokasi soal klaim kematian teman-teman transpuan yang sampai sekarang belum dicairkan,” kata dia kepada awak media di kantor DJSN, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).