Jakarta, IDN Times -Aktivis perempuan dan pendamping korban pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Mei 1998, Ita Fatia Nadia, mendapatkan teror melalui telepon usai mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menanggapi hal ini, Komisioner Komnas Perempuan, Dahliah Madanih, mengungkapkan pihaknya sedang mempersiapkan dan mendiskusikan pengaman bagi Ita.
"Iya sudah (mendengar kabar teror Ita), kami sedang persiapkan dan diskusikan untuk pengamanan," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (17/6/2025).
Dahliah menyatakan Komnas Perempuan sebenarnya belum mendapat laporan langsung dari Ita. Tapi, Komnas Perempuan mendorong LPSK bisa memberikan perlindungan pada perempuan pembela HAM seperti Ita atau Women Human Rights Defenders (WHRDs).
"Kami baru membaca dari berita, belum mendapatkan laporan dari mba Ita. Namun, Komnas Perempuan mendorong LPSK dapat memberikan langkah-langkah perlindungan pada WHRD," ujarnya.