Jakarta, IDN Times - Komandan Kodim 1501/Ternate, Kolonel Inf Jani Setiadi, mengatakan, alasan pihaknya membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) dan dialog interaktif film dokumenter 'Pesta Babi' di Kota Ternate, Maluku Utara pada Sabtu (9/5/2026) karena tidak ada izin.
Menurut Jani, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Selain itu, untuk mencegah munculnya potensi gesekan sosial akibat isu-isu sensitif.
"Hal itu dikhawatirkan dapat memengaruhi persatuan dan kerukunan warga," ujar Jani di dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026).
Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Ternate. Berdasarkan hasil koordinasi, kata Jani, acara nobar yang melibatkan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Ternate dan sejumlah organisasi mahasiswa, belum mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian.
"Selain aspek perizinan, aparat juga mencermati materi dan tema kegiatan yang dinilai sensitif bagi masyarakat. Penggunaan judul film dan spanduk bertuliskan 'Pesta Babi' berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memancing reaksi negatif di tengah masyarakat yang majemuk," kata dia.
Pembubaran nobar film dokumenter di Ternate itu menjadi sorotan lantaran dibubarkan oleh anggota TNI dan bukan oleh pihak kepolisian. Sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksonomempertanyakan kewenangan TNI yang membubarkan kegiatan masyarakat.
