Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memastikan kasus Presiden Prabowo Subianto yang diduga cawe-cawe dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin akan diusut Bawaslu RI. Dugaan itu tidak diusut Bawaslu Jawa Tengah.
Ia menuturkan, Bawaslu RI harus turun gunung agar tidak ada berita yang simpang siur dan tumpang tindih. Bawaslu akan menjadikan kasus itu sebagai informasi awal menelusuri peristiwa dan norma hukum terkait pilkada.
"Penanganan terhadap video tersebut, ini supaya tidak ada berita yang beredar supaya tidak tabrakan. Penanganan dilakukan oleh Bawaslu RI sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran terhadap peristiwa serta norma-norma hukum terkait dengan pemilihan kepala daerah," kata Bagja dalam jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
"Bawaslu RI yang menangani, tidak Bawaslu jateng. Ini supaya tidak simpang siur berita. Karena kemaren sudah ada dari Bawaslu Jateng," sambungnya.