Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Endorse Luthfi-Yasin, PDIP: Presiden Turun Kelas

Presiden Prabowo Subianto ketika berikan dukungan bagi calon kepala daerah di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di Pilkada 2024. (Tangkapan layar TikTok Ahmad Luthfi)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mengkritik Presiden Prabowo Subianto yang meng-endorse calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024. Mulanya, Deddy menyampaikan rasa kagumnya terhadap Prabowo yang pernah menyatakan tidak ada titip dalam Pilkada.

"Saya minggu lalu mendengar pidato Presiden Prabowo, hati saya tergetar, ketika beliau mengatakan tidak ada titip-titip dalam Pilkada. Silakan semua yang junior-junior, saya terharu, pak, karena sebelumnya banyak sekali peristiwa yang membuat kita meragukan di beberapa tempat provinsi, yang intervensi berbagai instrumen kekuatan negara itu sangat nyata, telanjang, dan masif," ujar Deddy dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).

1. Rasa kagum kepada Prabowo luntur

Presiden Prabowo subianto tiba di China (dok. Sekretariat Presiden)

Namun, rasa kagum Deddy itu luntur setelah Prabowo menyampaikan dukungannya secara terbuka kepada Luthfi dan Yasin.

"Tapi, kebahagiaan saya dengan pidato Presiden itu luntur hanya dalam 3 hari. Ketika kemudian Presiden RI yang sangat kita hormati, Pak Prabowo Subianto ternyata kemudian menjadi endorser promotor untuk satu pasangan calon gubernur di Jateng," kata dia.

2. PDIP kritik pernyataan Hasan Nasbi

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Deddy Sitorus juga mengkritik pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi yang menyebut tidak ada larangan Presiden berkampanye.

"Istana mengatakan tidak ada larangan presiden kampanye, oh iya betul. Tapi undang-undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti. Jadi, jubir Istana ini gak ngerti undang-undang. Definisi kampanye dalam undang-undang kita juga jelas, ketika mempromosikan dan seterusnya," beber dia.

Menurutnya, ketika seorang Presiden menjadi juru kampanye pasangan calon tertentu, akan menurunkan kelasnya.

"Ketika RI turun kelasnya menjadi campaigner, jurkam untuk satu calon, saya kira kita kehilangan harapan, bahwa pemilu ini memang akan berlangsung dengan jurdil. Betul Pak Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, punya hak meng-endorse calonnya," kata dia.

"Tapi kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye sangat boleh sebagai ketum. Tapi sebagai presiden yaitu tadi ada tahapan, regulasi yang harus diikuti," sambungnya.

3. PDIP ingatkan Prabowo bukan hanya ketua umum partai

Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Deddy mengingatkan, Prabowo kini bukan hanya Ketua Umum Partai Gerindra. Tapi, sebagai Presiden.

"Jadi, problemnya adalah, bahwa selain ketum partai, presiden kita memegang 3 jabatan yang sangat penting, kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Saya takutnya, walaupun mungkin Pak Presiden tidak berniat atau tidak terpikirkan, ada itu menjadi acuan seluruh instrumen di bawahnya, bisa ditangkap secara berbeda, bisa multi interpretasi, pak. Saya kira hal ini harus diluruskan," ujar Deddy.

Oleh karena itu, Deddy menagih Prabowo untuk menjelaskan mengenai alasan meng-endorse Luthfi-Yasin secara terbuka.

"Bapak Presiden berhutang penjelasan kepada kita, bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam Pilkada," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Ilyas Listianto Mujib
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us