Jakarta, IDN Times - Secara medis, rokok sudah terbukti memberi dampak buruk bagi kesehatan. Sejumlah kalangan pun mendorong agar harga rokok dibuat sangat mahal, seperti yang dipraktikkan di beberapa negara maju.
Salah satu lembaga mendorong kenaikan harga rokok adalah Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI). Planning and Policy Specialist CISDI Yurdhina Meilissa menjelaskan, cukai rokok memang membuat harga rokok naik hingga 44,87 persen.
"Namun, ketika indikator keterjangkauan membaik, konsumsi rokok secara agregat justru naik 14,5 persen," ujar Meilissa dalam keterangan tertulis, Rabu (8/8). Ini artinya, orang tetap akan kembali mencari rokok ketika keuangannya membaik.