Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 27 Tahun 2021, tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negar (ASN) sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Terkait hal itu, Tjahjo mengungkapkan alasan mendorong ASN ikut Komcad. Menurut dia, dengan ASN mengikuti Komcad, maka mereka diharapkan bisa disiplin.
“Disiplin. Ingin mendisiplinkan ASN itu walau pun tidak harus seperti TNI-Polri, tapi ASN itu harus disiplin, harus profesional, taat pada perintah, harus memahami dasar negara dan sebagainya,” kata Tjahjo di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).