Jakarta, IDN Times - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengungkapkan hasil temuannya ketika ikut terlibat dalam proses advokasi konflik agraria di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada 12 Februari 2022. Salah satu temuannya yang menarik yakni ada penggunaan pola relasi kuasa oleh pemda kepada rakyat di Wadas, Jawa Tengah.
Alissa menegaskan posisi warga yang kontra terhadap penambangan batu kuwari andesit bukan karena tak sepakat dengan nominal ganti rugi yang ditawarkan. Mereka menolak tanahnya dijual ke pemerintah untuk dijadikan lahan penambangan.
"Mereka menganggap aktivitas penambangan tersebut akan menghancurkan kehidupan dan lingkungan hidupnya. Selain itu ada risiko yang besar di mana mata pencahariannya sebagai petani akan terdampak langsung," ungkap Alissa ketika berbicara di program Ngobrol Seru dengan IDN Times yang tayang di YouTube IDN Times pada Selasa, 15 Februari 2022.
Alissa mendengarkan respons yang menarik dari warga yang mendukung aktivitas penambangan. Sejumlah warga yang bersedia digusur, rupanya dipengaruhi paradigma bahwa tanah yang mereka huni selama ini milik negara. Sehingga, ketika negara sewaktu-waktu meminta, warga tak bisa menolak.
"Jadi, relasi yang dibangun itu sejak awal adalah relasi kuasa, antara negara versus rakyat. Warga yang bersedia melepaskan tanahnya memang tidak diintimidasi, tapi dengan (dibangun) paradigma; kami kan rakyat kecil, sedangkan ini tanah negara dan kepentingan negara. Kalau pemerintah minta ya akan kami berikan. Alhamdulilah, kita dikasih uang," ujar Alissa menirukan pernyataan warga Wadas yang setuju lahannya dipakai untuk aktivitas penambangan.
Bahkan, kata Alissa, ada satu perempuan yang menyebut bahwa selama ini mereka tinggal di atas tanah milik pemerintah. Perempuan tersebut menyebut menggunakan tanah itu tidak gratis. Sebab, setiap tahun mereka bayar pajak.
"Jadi, yang dipahami oleh warga itu, bahwa tanah tersebut bukan punya mereka, melainkan milik negara," kata Alissa lagi.
Pola pikir dan relasi yang dibangun secara timpang dalam proses musyawarah itu, ujarnya, yang sering merugikan rakyat kecil. Lalu, apakah sebaiknya proyek penambangan batu andesit di Desa Wadas dihentikan saja?