Jakarta, IDN Times - Pemerintah rupanya pernah mengajak terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rahman untuk bertobat dan kembali mencintai NKRI. Upaya itu dilakukan secara persuasif dengan mengundang Kepala Pusat Penelitian dan Kekerasan Politik Singapura, Rohan Gunaratna. Ia diundang ke Indonesia pada Desember 2017.
Pengajar berkebangsaan Sri Lanka itu mencoba menyadarkan Aman agar ia meninggalkan ideologi ekstrimis dan minatnya terhadap teroris di Timur Tengah. Rohan juga mengatakan daripada berbuat teror, lebih baik ia bekerja sama dengan pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan hidup harmonis dengan seluruh rakyat Indonesia.
Pengakuan itu terungkap ketika Aman membacakan surat pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (25/5). Lalu, apa respons Aman terhadap tawaran kompromi dari Pemerintah Indonesia?