Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aman Abdurrahman Mengaku Jadi Korban Kezaliman Pemerintah

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus serangan teror Bom Thamrin tahun 2016, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman gak terima dirinya selalu disalahkan atas sejumlah aksi teror di Tanah Air. Bahkan, ia mengaku menjadi korban dari upaya pemerintah yang ingin menjatuhkan mental para dai. 

Aman juga gak segan menuduh pemerintah sengaja ingin membungkam dakwah yang disampaikan oleh Umat Islam. Lalu, apa benar Aman memang gak terlibat di dalam beberapa aksi teror di Indonesia?

1. Aman mengklaim telah dizalimi oleh pemerintah

Default Image IDN
Default Image IDN

Penolakan tersebut diungkap Aman ketika ia membacakan surat pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Jumat (25/5). Bahkan, dia menuding pemerintah sengaja membungkam ia dan para pengikutnya karena khawatir terhadap kebangkitan Khilafah Islamiyah. 

"Nuansa politik pemerintah ini yang bermain, ada kecemasan semua pemerintahan, negara-negara di dunia, terhadap Khilafah Islamiyah yang mengancam singgasana mereka. Saya hanyalah korban pemerintah yang zalim," ujar Aman.

2. Tak tahu menahu soal aksi teror di Indonesia

Default Image IDN
Default Image IDN

Saat membacakan pledoi, Aman turut membantah terlibat dalam beberapa serangan teror yang terjadi di Tanah Air. Ia membantah terlibat serangan bom di kawasan Jalan MH Thamrin pada tahun 2016. Ia juga mengaku gak tahu mengenai empat kasus terorisme yang didakwakan kepadanya. Empat kasus pemboman lainnya yakni kasus peboman di Gereja Oikumene di Samarinda, kasus pemboman di Kampung Melayu (Jakarta), serta kasus penyerangan di Bima dan Medan.

"Semuanya saya sendiri baru tahu beritanya saat sidang ini," kata Aman di hadapan majelis hakim. 

3. Waktu bom terjadi, dia tengah berada di ruang isolasi Lapas Nusakambangan

Default Image IDN
Default Image IDN

 

Dia berdalih ketika peristiwa teror terjadi dalam rentang waktu November 2016 sampai September 2017, Aman mengaku tengah berada di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan.

"Saya diisolasi di LP Pasir Putih Nusakambangan sejak Februari 2016, kemudian saya diambil Densus 88 12 Agustus 2017, di mana di masa isolasi itu saya tidak tahu berita sama sekali dan tidak bisa bertemu maupun komunikasi siapapun selain sipir LP," dalihnya.

4. Tak memungkiri mengenal sejumlah pelaku teror

Default Image IDN
Default Image IDN

Sementara itu, kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani, gak memungkiri kliennya mengenal beberapa pelaku teror. Beberapa pelaku teror itu bahkan merupakan muridnya. Ada pula yang sempat mengunjunginya ketika tengah ditahan di Lapas Nusakambangan.

"Ada yang jadi murid, ada yang sekadar membesuk dia, tadi dia katakan bahwa ada yang besuk tapi dia ga kenal sebelumnya," kata Asrudin di depan ruang sidang.

5. Aman meminta agar diberi hukuman seringan-ringannya

Default Image IDN
Default Image IDN

Ada pun mengenai buku berjudul "Seri Materi Tauhid" tulisan Aman, yang ditemukan di rumah pelaku bom Thamrin, menurut penasihat hukumnya buku tersebut hanya menjelaskan mengenai tauhid dan makna thogut. Tulisan Aman bukan mengajari untuk berjihad.

"Tidak bijak menuduh terdakwa melakukan perbuatan tindak pidana terorisme karena tidak ada satu pun perbuatan terdakwa yang mengarah ke terorisme," kata Asrudin. 

Tim penasihat hukum meminta tiga hal dalam sidang pledoi, yakni agar majelis hakim membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan, membebankan semua biaya materil kepada negara dan memberikan hukuman seringan-ringannya kepada Aman. Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (30/5) dengan agenda tanggapan jaksa terhadap surat pembelaan Aman. 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linda Juliawanti
EditorLinda Juliawanti
Follow Us