Jakarta, IDN Times - Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) menilai, usulan ambang batas 5 persen yang disampaikan elite PDI Perjuangan (PDIP) hanya memihak pada kepentingan partai-partai besar ketimbang keterwakilan rakyat.
Ketua KPD, Miftahul Arifin, menilai rencana menaikkan ambang batas parlemen merupakan kemunduran bagi agenda reformasi politik.
“Pernyataan itu mencerminkan sikap politik yang mempertahankan kenyamanan elite dan memperkuat cengkeraman mereka di parlemen. Itu juga menegaskan bahwa yang dibela bukan suara rakyat, melainkan kepentingan partai besar yang diuntungkan dari tingginya ambang batas,” kata Miftah, Jumat (20/2/2026).
