Jakarta, IDN Times- Polda Metro Jaya telah menembak mati 12 pelaku tindak pidana kejahatan jalanan, seperti begal atau jambret, dalam Operasi Kewilayahan Mandiri sejak 3 Juli 2018 lalu. Dari total 1953 pelaku yang diamankan, polisi juga menembak 41 orang di bagian kaki.
Perang terhadap jambret dan begal merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian sebagai upaya meningkatkan keamanan jelang Asian Games 2018.
Menanggapi hal itu, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengingatkan kepada pihak berwajib agar tindakan tegas terukur merupakan cara terakhir bila pelaku tidak bisa diamankan atau melakukan perlawanan.
"Penggunaan senjata api oleh aparat polisi memang diperbolehkan dalam keadaan tertentu. Penggunaan ini juga diatur dalam kode etik penegak hukum sedunia, termasuk undang-undang Polri. Tapi, sesuai dengan pasal 5 ayat (1) Perkap 1/2009, sebelum melakukan penembakan, aparat harus mengingatkan secara lisan, penggunaan senjata tumpul, gas air mata terlebih dahulu. Setelah upaya itu gagal barulah senjata api digunakan," terang Usman kepada IDN Times, Kamis (19/7).
Pertanyaan yang menarik adalah bagaimana sikap polisi terhadap pelaku kejahatan jalanan ini mempengaruhi citra Indonesia di mata dunia? Apalagi, dalam hitungan hari Indonesia akan kedatangan wisatawan asing dari Asia untuk memeriahkan Asian Games 2018. Hmm kira-kira bagaimana ya jadinya? Yuk simak ulasannya.