Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). (dok. Humas Polri)

Intinya sih...

  • Amnesty International Indonesia meminta Kapolri mundur jika tidak bertanggung jawab atas kekerasan saat demo penolakan UU Pilkada
  • Kapolri harus dipertanggungjawabkan atas kebijakan keamanan yang eksesif dan perintah kepada bawahannya terlibat dalam tindakan kekerasan
  • Komnas HAM dan Dewan Pers diminta untuk memanggil Kapolri terkait perlindungan jurnalis dan kebebasan pers selama demo

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo layak diminta untuk mundur jika enggan bertanggung jawab pada serangkaian kekerasan masyarakat saat aksi demo penolakan Revisi UU Pilkada, 22 Agustus 2024. Termasuk dalam hal kekerasan dan intimidasi yang menimpa sejumlah jurnalis saat meliput aksi demo di berbagai wilayah.

Usman mengatakan, berbagai peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi saat demonstrasi kemarin harus dipertanggungjawabkan dari tingkat pusat. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di