Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo layak diminta untuk mundur jika enggan bertanggung jawab pada serangkaian kekerasan masyarakat saat aksi demo penolakan Revisi UU Pilkada, 22 Agustus 2024. Termasuk dalam hal kekerasan dan intimidasi yang menimpa sejumlah jurnalis saat meliput aksi demo di berbagai wilayah.
Usman mengatakan, berbagai peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi saat demonstrasi kemarin harus dipertanggungjawabkan dari tingkat pusat.
Dalam hal ini yang dimaksud harus bertanggung jawab adalah Kapolri, sebagai pemegang kendali rantai komando keamanan dan berkenaan dengan pilihan kebijakan dilakukan di lapangan pada massa.
“Apabila Kapolri tidak mau atau enggan mempertanggungjawabkan pilihan kebijakan keamanan yang eksesif tersebut, saya kira Kapolri layak untuk mundur atau diminta untuk mundur,” kata dia dalam konferensi pers yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Sabtu (24/8/2024).