Jakarta, IDN Times - Aksi penyiraman air keras yang dialami oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Jumat dini hari (13/3/2026), membuat publik terkejut. Apalagi Andrie kini mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen di tubuhnya. Air keras mengenai wajah, mata, dada dan kedua tangan.
Koalisi sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie. Bahkan, dalam pandangan mereka, aksi penyiraman air keras itu masuk kategori upaya pembunuhan.
"Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke bagian tubuh vital, termasuk wajah dan saluran pernapasan, menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kekerasan biasa. Melainkan berpotensi ditujukan untuk menghilangkan nyawa korban," ujar Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid, di dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
AII termasuk ke dalam koalisi sipil yang turut mengecam aksi keji terhadap Andrie. Usman menjelaskan, serangan terhadap Andrie itu tak lama setelah ia melakukan perekaman siniar (podcast) bertema remiliterisasi dan judicial review Undang-Undang TNI. Perekaman siniar dilakukan di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Koalisi menilai, serangan terhadap Andrie bukan sesuatu yang spontan. Serangan tersebut terindikasi kuat telah direncanakan dan dilakukan secara terorganisir.
