Jakarta, IDN Times - Amnesty Internasional Indonesia menyebut rencana revisi Undang-Undang TNI sebagai gerbang kembalinya dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Reformasi terancam mundur total jika pemerintah meneruskan pengesahan revisi UU TNI.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, kembalinya dwifungsi ABRI dilakukan bersamaan dengan kembalinya paradigma dasar dari rezim otoriter Orde Baru.
“Dan undang-undang ini jelas akan menjadi cek kosong untuk kembalinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI, menempatkan fungsi sosial politik ke TNI, menempatkan fungsi keamanan ke TNI dan lain sebagainya,” kata Usman dalam diskusi publik ‘Refleksi 25 Tahun Reformasi: RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi’, Minggu (21/5/2023).
“Jadi atas nama pembangunan ekonomi, investasi, stabilitas politik dan keamanan, lalu TNI diseret ke dalam fungsi-fungsi yang bukan urusan pertahanan dan bukan urusan menghadapi musuh negara lain,” imbuhnya.