Kronologi Anggota TNI Tendang Motor Ibu yang Bonceng Anak Versi TNI

Jakarta, IDN Times - Praka ANG, Anggota TNI yang viral karena menendang motor ibu yang membonceng anaknya telah berhasil ditangkap. Dalam keterangan tertulis, TNI mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.
Mengutip situs resmi TNI, peristiwa itu bermula ketika Praka ANG pulang bertugas mengendarai motor. Saat itu posisinya berada di belakang motor korban.
Ketika berada di pertigaan Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba ada motor yang mengerem mendadak. Hal ini membuat Praka ANG menabrak motor di depannya.
Setelah itu sempat terjadi dialog antara Praka ANG dan korban yang bernama Sri Dewi Kemuning. Kemudian, Praka ANG menendang motor korban dan terus melaju.
1. Pelaku akan dihukum

TNI tidak membantah ada anggotanya yang viral tersebut. Kini, pelaku akan mendapat hukuman.
"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapat hukuman disiplin dari atasannya," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, Selasa (25/4/2023).
2. Panglima TNI minta maaf atas kelakuan anak buahnya

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disebut telah mengathui peristiwa itu. Melalui Julius, Yudo meminta maaf pada publik atas tindakan anak buahnya itu.
"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oknum TNI tersebut," ujar Julius.
3. TNI datangi rumah korban dan meminta maaf

Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas pun mendatangi korban di rumahnya. Ia secara langsung meminta maaf atas tindakan anak buahnya.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan anggota saya yang berbuat kesalahan," ujar Letkol Bagus dalam video yang dibagikan akun TNI Angkatan Udara