TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta dan Alasan di Balik Pemblokiran Tik Tok, Aplikasi Hits Zaman Now

Kenapa sampai diblokir?

Google Play

Jakarta, IDN Times - Belakangan aplikasi Tik Tok menjadi primadona bagi generasi muda Indonesia saat ini. Aplikasi yang memberikan kebebasan bagi penggunanya untuk berkreasi dengan membuat video pendek ini pun langsung melejit dan digrandrungi oleh banyak anak muda.

Aplikasi Tik Tok sendiri mengajak pengguna untuk bebas berkreasi membuat video hingga bisa membagikannya kepada teman-teman. Pengguna pun bisa memilih sendiri lagu dan efek filter serta mode yang ingin digunakan.

Namun, kemudian aplikasi mendapat sejumlah kritikan dari masyarakat. Sehingga membuat pemerintah akhirnya memblokirnya.

1. Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok

IDN Times/Indiana Malia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi akhirnya memblokir aplikasi Tik Tok. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

“Situs Tik Tok kami blokir. Banyak kontennya yang negatif terutama untuk anak-anak,” ujarnya seperti dinukil dari laman Antara. 

2. Mengandung sejumlah konten negatif

tsatic.net

Salah satu alasan yang membuat pemerintah akhirnya memblokir aplikasi negatif tersebut karena mengandung konten-konten yang negatif. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri banyak mendapatkan laporan dari sejumlah pihak seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Baca juga: Jadi Artis Tik Tok, Ini 10 Potret Kece Bowo Alpenliebe

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya