TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Angkat Bicara Soal Seruan Kampanye Negatif Presiden PKS

Menjelekkan orang dalam kampanye tidak sesuai aturan

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yang mempersilakan kadernya untuk melakukan kampanye negatif, selain memperbanyak kampanye positif.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan apabila di dalam kampanye negatif mengandung unsur menjelek-jelekkan orang lain, hal tersebut tak sesuai dengan aturan.

“Namanya menyebarkan hoaks itu harus di-banned kalau dia melalui media sosial,” ujarnya di Gedung KPU RI, Jakarta.

1. KPU menangkap maksud Presiden PKS tidak senegatif yang dipikirkan masyarakat

IDN Times/Vanny El Rahman

Ilham Saputra berusaha memahami apa yang disampaikan oleh Presiden PKS tersebut mungkin tidak senegatif yang dipikirkan masyarakat luas. Karena KPU sendiri belum tahu menahu seperti apa konteks yang ingin dibangun melalui kampanye negatif versi Presiden PKS tersebut.

“Maksudnya mungkin bukan seperti itu (menebar hoax). Ya kita lihat saja,” tuturnya.

2. Kampanye negatif rawan pelanggaran

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Selain itu, Ilham Saputra juga menyampaikan bila kampanye negatif itu sendiri sangat rawan dengan adanya tindak pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye. Sementara itu, Presiden PKS, Sohibul Iman sempat mengatakan kampanye yang dilakukan harus berisi 80 persen positif campaign dan untuk negatif campaign sebesar 20 persen.

“Tapi kalau memang (isi kampanye negatif) memang seperti itu ya, tentu saja rawan terhadap pelanggaran,” jelasnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya