KPU: Daftar Pemilih Tetap 187 Juta
Pastikan namamu tercantum ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.
Jakarta, IDN Times – Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 17 April 2019. Berbagai persiapan pun dilakukan, termasuk menentukan jumlah pemilih yang nantinya akan memberikan suara.
Ini bukan pekerjaan ringan, tentu saja. Sebab data setiap pemilih harus diverifikasi, mulai dari level kabupaten/kota hingga nasional untuk memastikan hak warga negara memilih bisa terpenuhi dengan baik.
Berikut beberapa fakta tentang daftar pemilih tetap:
Baca Juga: KPU Digugat Karena Larang Caleg Eks Napi, Begini Kata Komisioner
1. Total pemilih tetap saat ini 185.732.093
KPU menyebutkan pemilih tetap yang sudah terdaftar hingga saat ini sebanyak 185.732.093 orang yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, 83.370 kelurahan/desa dan 805.075 tps di seluruh Indonesia.
Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 92.802.671 jiwa dan pemilih perempuan 92.929.422 jiwa, total ada 185.732.093 pemilih tetap yang menetap di Indonesia.
Baca Juga: KPU: Masyarakat Harus Aktif Laporkan Diri Agar Terdaftar di DPT