TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai Hari Ini, Jakarta Perluas Sistem Ganjil-Genap

Ganjil Genap digunakan selama perhelatan Asian Games 2018.

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas pemberlakuan sistem ganjil-genap di sejumlah titik, Senin (2/7). Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) hari ini akan memperluas Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap selama perhelatan Asian Games 2018.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pengguna kendaraan roda empat pun harus memperhatikan jalan-jalan mana saja yang bisa dilalui kendaraan mereka pada tanggal ganjil-genap. Sehingga mereka bisa tetap menggunakan jalan tersebut tanpa hambatan.

Uji coba perluasan sistem ganjil genap ini akan mulai diberlakukan pada 2 Juli 2018 hingga 31 Juli 2018. Sementara untuk resmi pemberlakuannya akan dimulai pada 1 Agustus 2018. 

1. Mengedukasi masyarakat untuk mau menggunakan transportasi umum

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, dengan adanya perluasan ganjil genap tersebut menjadi ajang untuk mengedukasi masyarakat untuk mau menggunakan transportasi umum.

“Ini harus menjadi saat-saat bagaimana kita bisa mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk kembali ke transportasi umum. Kami memastikan aksesibilitas dan layanan terhadap masyarakat untuk tetap beraktivitas,” ujarnya seperti dinukil dari laman Antara.

2. Pelaksanaan sistem ganjil genap diberlakukan selama 15 jam/hari

antaranews.com

Setiap harinya, sistem ganjil genap ini akan diberlakukan selama 15 jam. Terhitung mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 hingga 21.00 secara terus menerus. Sistem ini juga akan dilaksanakan mulai dari Senin hingga Minggu.

Dengan ketentuan yang diberlakukan kendaraan berplat nomor Ganjil diizinkan melintasi jalan pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berplat nomor Genap boleh melintasi jalan pada tanggal ganjil. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya