TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepala BPJAMSOSTEK Tegal Sosialisasikan 5 Program Paripurna

Dalam Kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM di Tegal

Penyerahan secara simbolis santunan kepada 2 (dua) orang ahli waris Kabupaten Tegal yang mengalami resiko kematian saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Jakarta, IDN Times -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mengadakan kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal yang bertempat di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal. Gelar Edukasi ini dihadiri oleh kurang lebih 300 pelaku UMKM di Kabupaten Tegal, mulai dari usaha jasa, tata boga, pengrajin batik, serta usaha lainnya.

Dalam kesempatan ini, OJK menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk menyosialisasikan program bagi para pelaku usaha. Rina Sofiyya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, menjadi narasumber dan menyampaikan manfaat 5 Program Paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

1. Di sela kegiatan Gelar Edukasi, dilakukan penyerahan santunan

Jamsostek Mobile (JMO) kembali meluncurkan fitur baru untuk memberikan kemudahan bagi pekerja Indonesia. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Di sela kegiatan Gelar Edukasi, Rina Sofiyya menyerahkan secara simbolis santunan kepada dua orang ahli waris dari Kabupaten Tegal yang mengalami risiko kematian saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dua ahli waris tersebut, yakni M Abdul Aziz Muslim dari perusahaan Nusantara Card Semesta dan Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP, dan Beasiswa.

Baca Juga: Karyawan Kemenko PMK Meninggal Dunia, BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan

2. Dengan program BPJAMSOSTEK, bekerja bebas cemas

BPJS Ketenagakerjaan pada Hakordia 2023. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Ahli waris atas nama M Abdul Aziz Muslim dari Perusahaan Nusantara Card Semesta, telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP, dan beasiswa dengan total sebesar Rp206.326.370. Dengan rinciannya, yakni santunan JKM sebesar Rp42 juta, santunan JHT sebesar Rp12.225.570, beasiswa untuk 2 orang anak (maksimal) Rp147.500.000 dan santunan JP (per tahun) sebesar Rp4.600.800," katanya.

Sementara, ahli waris Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP, dan beasiswa dengan total sebesar Rp139.851.770. Dengan perinciannya, yakni santunan JKM sebesar Rp42 juta, santunan JHT sebesar Rp12.250.970, beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp81 juta, dan santunan JP (per tahun) sebesar Rp4.600.800," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya