Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Menaker Lakukan Langkah Ini
Kemenaker serius mereformasi pengawasan ketenagakerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan wujud keseriusan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.
1. Menaker terus mendorong revitalisasi Balai K3 agar terus dilakukan
Oleh karena itu, Menaker terus mendorong revitalisasi Balai K3 agar terus dilakukan sampai upaya masifikasi dan perluasan kapasitas dan jangkauan pengujian K3 benar-benar bisa mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terwujudnya tenaga kerja yang sehat, selamat, dan produktif.
"Kita terus melakukan revitalisasi tidak hanya di Balai K3 Samarinda, tapi juga di Balai K3 lainnya," kata Menaker pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3