TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Strategi Kemendikbud Mempertahankan Belajar-Mengajar saat COVID-19

KBM harus disesuaikan dengan masing-masing murid

Ilustrasi (IDN Times/Yogi pasha)

Jakarta, IDN Times - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di tengah Pandemik COVID-19, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak seluruh tenaga pengajar, pegiat pendidikan, dan siswa di Tanah Air menyikapi makna dari tema Hardiknas, "Hari Pendidikan Nasional Belajar dari COVID-19".

Tema ini diusung sebagai bentuk konsistensi kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam kondisi apa pun, termasuk saat terjadi wabah atau pandemik virus corona.

"Tema 'Hardiknas Belajar dari COVID-19' memberikan makna kepada kita, bahwa kita harus belajar dari apa yang kita alami selama ini termasuk juga kita belajar bersama-sama dalam era pandemik COVID-19," kata Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud Hamid Muhammad saat siaran langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (2/5).

Baca Juga: IGI: Hardiknas 2020 Jadi Momentum Kebangkitan Guru Millennials!

1. Pembelajaran secara daring sebagai alternatif di kala pandemik COVID-19

Guru Sekolah Dasar Di Muntilan Titik Nur (Tangkapan layar BNPB Indonesia)

Ia menjelaskan, sebagai upaya untuk menegakkan Kegiatan Belajar Bengajar (KBM) di tengah pandemik COVID-19, Kemendikbud telah mengatur kebijakan melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, yang di dalamnya membahas empat hal. Pertama, pembelajaran secara daring, baik interaktif maupun non interaktif.

Hal ini perlu dilakukan meskipun tidak semua anak-anak dapat melakukan itu, karena faktor infrastruktur.

"Dalam hal ini yang paling penting adalah pembelajaran harus terjadi meski di rumah. Tanpa para guru, harus memiliki target bahwa kurikulum harus tercapai. Bukan memindahkan sekolah di rumah, namun pilihlah materi-materi esensial yang perlu dilakukan oleh anak-anak di rumah," lanjutnya.

2. Guru harus berikan pelajaran yang sesuai konteks di rumah murid masing-masing

Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud Hamid Muhammad

Kedua, tenaga pengajar atau guru harus memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang kecakapan hidup. Yakni, pendidikan yang bersifat kontekstual sesuai kondisi rumah masing-masing.

"Terutama pengertian tentang COVID-19, mengenai karakteristik, cara menghindarinya dan bagaimana cara agar seseorang tidak terjangkit," tuturnya.

Baca Juga: Hardiknas di Tengah Pandemik Corona, Mahasiswa Kangen Kuliah di Kelas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya