Pemprov DKI Gandeng 26 Rumah Sakit Swasta untuk Rawat Pasien COVID-19
Hal itu untuk memastikan ketersediaan tempat tidur pasien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melibatkan 26 rumah sakit (RS) swasta untuk dijadikan RS rujukan penanggulangan COVID-19.
"Untuk saat ini akan menambah 26 rumah sakit swasta yang akan kita libatkan sebagai rumah sakit COVID-19," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Semakin Penuh, Pemprov DKI Siapkan Lahan Makam Baru untuk Pasien COVID
1. Bukan hanya RS, Pemprov DKI juga akan pastikan ketersediaan obat-obatan COVID-19
Riza menjelaskan, sebelumnya Pemprov DKI telah menjadikan 13 RSUD di Jakarta sebagai RS khusus COVID-19 sebagai upaya penanggulangan COVID-19 di Ibu Kota. Untuk menambah kapasitas tempat tidur, maka pemprov akan terus melibatkan RS lain untuk penanganan pandemik.
Bukan hanya itu, Riza juga memastikan ketersediaan obat-obatan untuk kasus COVID-19 di Jakarta.
"Pemprov akan terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi, ICU, alat pelindung diri (APD) serta akan kembali merekrut tenaga kesehatan untuk membantu penanganan COVID-19," katanya.
Baca Juga: Anies: Penambahan Kasus Corona di DKI Berkurang 12 Persen Setelah PSBB