TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Artis Bobby Joseph Jadi Tersangka Kasus Kepemilihan Tembakau Sintetis

Polisi amankan 0,46 gram barbuk

Dok. IDN Times/Pmj

Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan tembakau sintetis. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta, Kompol Achmad Ardhy, mengatakan saat ini penyidik telah menahan Bobby Joseph.

“Iya betul (sudah tersangka). Sementara kita tahan,” ujar Ardhy kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Ardhy mengatakan Bobby Joseph disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: 31 Mei Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Kenali Bahaya Nikotin

1. Mengaku terbiasa konsumsi tembakau sintetis

Dok. IDN Times/pmj

Sebelumnya, polisi menangkap artis Bobby Joseph terkait kasus kepemilikan tembakau sintetis di kediamannya, di Cinere, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

Ardhy menuturkan, Bobby mengakui mengonsumsi dan menggunakan tembakau sintetis. Dalam penangkapan itu, penyidik turut mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

“Kedapatan menyimpan dan memiliki juga sudah menggunakan atau biasa mengkonsumsi. Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," ujarnya.

2. Polisi sudah lakukan uji laboratorium

Bobby Joseph (instagram.com/bobbyjsph)

Ardhy menjelaskan penyidik sudah melakukan uji laboratorium terkait barang bukti yang diamankan di rumah Bobby Joseph. Hasilnya, barang bukti tersebut positif tembakau sintetis.

"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis," ujarnya.

Baca Juga: Bobby Joseph dan 9 Artis Ditangkap karena Narkoba Lebih dari Sekali

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya