Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, DPR Desak Kemendikbud Bentuk Satgas
Kemenko Polhukam catat ada 1.900 mahasiswa jadi korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahasiwa Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak, agar Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membentuk satuan tugas (satgas) tanggap darurat perlindungan dan advokasi kepada para korban.
“Banyaknya mahasiswa yang menjadi korban, karena ada 33 kampus yang terlibat, data lainnya ada 41 kampus sudah mengirim mahasiswanya, segera bentuk tim satgas untuk pendampingan korban,” kata Fikri dikutip, Minggu (31/3/2024).
Anggota Fraksi PKS itu mengatakan, adanya kasus TPPO berkedok magang ini menjadi bukti lemahnya pengawasan penyelenggara pendidikan, dari tingkat kementerian hingga rektorat kampus. Ia pun mempertanyakan kinerja Dirjen Dikti hingga kasus ini melebar dan begitu masif.
Fikri meyakini pembentukan satgas tanggap darurat bisa mempercepat proses identifikasi para mahasiswa yang terlanjur bertolak ke Jerman untuk mengikuti program magang.
“Kemana pihak Irjen, Dirjen Dikti, hingga LLDIKTI sampai kasus ini melebar begitu luas dan massif?” kata dia.
1. Sebanyak 1.900 mahasiswa jadi korban TPPO di Jerman
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, ada sekitar 1.900 orang yang menjadi korban dalam kasus ini. Ribuan mahasiswa ini mengikuti program ferienjob atau magang ke Jerman.
Hadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengindentifikasi proses pengiriman mahasiswa tersebut ke Jerman. Termasuk, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan Kemendikbud Ristek untuk menyelidiki kasus ini.
“Kami identifikasi ada sekitar 1.900 mahasiswa,” ujarnya.
Baca Juga: Kisah Mahasiswi UNJA Korban TPPO Jerman, Terlantar jadi Kuli Bangunan