Keluarga Korban Penculikan 98 Kecewa Jokowi Tak Tepati Janji
Keluarga korban penculikan 98 merasa di prank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keluarga korban penghilangan paksa 1998 mengaku kecewa terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo karena tidak memenuhi janjinya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Wahyu Susilo, adik kandung dari Wiji Thukul mengatakan, Presiden Jokowi sempat berjanji untuk menuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu sebelum Pemilu 2019 lalu. Kala itu, Wahyu mengatakan, Jokowi berjanji menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu karena tidak terlibat dalam kasus ini.
"Tapi dalam perjalanannya ternyata kekuasaan yang diperoleh bisa mengubah janji itu dengan deal-deal, dengan kontrak- kontrak politik yang ternyata hanya melanggengkan kekuasaannya," kata dia dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Didesak Minta Maaf soal Pelanggaran HAM, Mahfud: Orba Sudah Diturunkan
1. Pelanggaran HAM masa lalu hanya isu musiman sangat melecehkan keluarga korban
Wahyu mengatakan, mereka yang menyebut bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu hanya isu musiman sangat melecehkan dan menyakiti keluarga korban. Keluarga korban, kata dia, akan terus menagih utang tersebut.
"Mereka tentu sangat terganggu dengan isu penghilangan paksa karena itu utang mereka. korban akan terus menerus mengejar, akan terus menagih utang tersebut," kata dia.