TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Korban Penculikan 98 Kecewa Jokowi Tak Tepati Janji

Keluarga korban penculikan 98 merasa di prank

Keluarga korban orang hilang dalam peristiwa penculikan 1998 saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Keluarga korban penghilangan paksa 1998 mengaku kecewa terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo karena tidak memenuhi janjinya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. 

Wahyu Susilo, adik kandung dari Wiji Thukul mengatakan, Presiden Jokowi sempat berjanji untuk menuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu sebelum Pemilu 2019 lalu. Kala itu, Wahyu mengatakan, Jokowi berjanji menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu karena tidak terlibat dalam kasus ini.

"Tapi dalam perjalanannya ternyata kekuasaan yang diperoleh bisa mengubah janji itu dengan deal-deal, dengan kontrak- kontrak politik yang ternyata hanya melanggengkan kekuasaannya," kata dia dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Didesak Minta Maaf soal Pelanggaran HAM, Mahfud: Orba Sudah Diturunkan

1. Pelanggaran HAM masa lalu hanya isu musiman sangat melecehkan keluarga korban

Keluarga korban orang hilang dalam peristiwa penculikan 1998 saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat. (IDN Times/Amir Faisol)

Wahyu mengatakan, mereka yang menyebut bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu hanya isu musiman sangat melecehkan dan menyakiti keluarga korban. Keluarga korban, kata dia, akan terus menagih utang tersebut.

"Mereka tentu sangat terganggu dengan isu penghilangan paksa karena itu utang mereka. korban akan terus menerus mengejar, akan terus menagih utang tersebut," kata dia.

2. Capres dan cawapres harus lakukan kontrak politik dengan keluarga korban

Tiga capres yang berlaga di pemilu 2024. (IDN Times/Aditya Pratama)

Wahyu mengatakan, dari ketiga kandidat capres dan cawapres, hanya dua yang menjanjikan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. 

Karena itu, kata dia, kedua kandidat perlu melakukan kontrak politik dengan keluarga korban supaya ada langkah konkret yang dapat dilakukan di masa kepemimpinannya nanti.

"Tentu kita tidak ingin mengulangi kena prank dari janji-janji tersebut," ujar dia.

"Ini pelajaran yang kami petik dari prank yang dilakukan Jokowi di masa lalu dan kita akan terus tuntut itu," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya