Ketum PBNU: Gugat Hasil Pemilu Ada Mekanismenya, Bukan Lewat Bakar Ban
Gus Yahya sebut PBNU berpandangan pemilu berjalan baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyampaikan, pihak-pihak yang tidak setuju dengan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk mengikuti mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangannya.
Gus Yahya mengatakan, gugatan hasil Pemilu 2024 juga tidak bisa diselesaikan dengan cara berunjuk rasa turun ke jalan dan membakar ban.
"Ya iya, wong sudah diatur mau gimana coba? masa mau diselesaikan dengan bakar ban misalnya? ndak bisa selesai juga," kata Gus Yahya usai konfrensi pers terkait pemilu di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Gus Yahya berpandangan, proses pemilu sampai dengan pemungutan suara telah terlaksana dengan baik. Keberhasilan itu menjadi kemenangan bersama bagi bangsa Indonesia.
"Sampai titik ini kami menyimpulkan Indonesia sudah menang karena proses berjalan baik dan lancar dan dapat diselesaikan, tinggal menunggu hasilnya," kata dia.
1. Timnas AMIN temukan penggelembungan suara di real count KPU
Sebelumnya, Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menemukan bukti penggelembungan suara dalam real count yang masuk ke sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Amin Subekti mengatakan, timnya telah melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU.
Hasilnya, hanya dalam beberapa jam terakhir saja, terdapat sekitar 335 laporan dari berbagai TPS yang berbeda antara angka di tabulasi dengan dokumen pendukung berupa Formulir C1 yang diupload di website KPU.
Sebanyak 335 laporan itu tersebar di 181 kota dan 36 provinsi. Jadi, terdapat perbedaan angka di Formulir C1 dan tabel di website KPU. Laporan ini hanya menjadi sampel dari riset Timnas AMIN.
Timnas AMIN melakukan riset setelah melihat dinamika yang berkembang di masyarakat, laporan melalui sosial media maupun whatsapp tentang adanya perbedaan angka di Form C1 dan website KPU.
"Kami melakukan pendalaman apakah ini sesuatu yang terjadi (perbedaan angka seperti yang dikeluhkan masyarakat). Kami buka apa yang di website KPU, lalu mencoba memeriksa dalam beberapa jam terakhir, apakah ada sesuatu kelemahan dalam uploading," tuturnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Cucu Pendiri NU di Jombang Berharap Tidak Saling Menggugat Pemilu 2024