TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Endus Kasus Dugaan Korupsi di Perusahaan Gas Negara!

KPK masih melakukan penyidikan kasus PGN

PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina optimistis dapat berperan secara aktif dalam mempertahankan ketahanan energi, terutama dalam pemanfaatan gas bumi. (dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Pengusutan kasus ini berangkat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam perusahaan tersebut.

"Yaa benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di perusahaan gas negara," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

"Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK. Sekarang masih dalam proses penyidikan," imbuh dia.

Alex belum mau mengungkap secara detail kasus ini. Namun, ia memastikan informasi akan disampaikan secara detail setelah ada bukti yang cukup. Ia juga memastikan akan melakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," ujar dia.

Baca Juga: Begini Kronologi Kasus Korupsi HGU PTPN XI, Negara Rugi Rp30 M

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya